Bila kamu nasabah yang memiliki keluhan bank atau merasa dirugikan oleh bank, seperti saldo tiba-tiba berkurang, kartu kredit terkuras atau masalah lainnya, kamu bisa melaporkan ke Direktorat Mediasi Perbankan Bank Indonesia (BI).
Namun sebelum menyampaikan keluhan ke Bank Indonesia, kamu bisa membuat pengaduan nasabah ke bank terkait terlebih dahulu dengan menghubungi contact center bank tersebut dan menceritakan masalah kamu. Berikut daftar contact center bank-bank di Indonesia:
Contact Center Guna Sampaikan Adukan Keluhan
Nama Bank | Contact Center |
BRI | 14017 / 1500017 |
Bank Mega | 60010 (HP) | 1500010 |
BCA | 1500888 |
Mandiri | 14000 |
BNI | 1500046 |
BTN | 1500286 |
CIMB Niaga | 14041 |
Permata | 1500111 |
Sinarmas | 1500153 |
DKI Jakarta | 1500351 |
Danamon | 1500090 |
Panin Bank | 1500678/ 60678 |
UOB | 14008 |
Bukopin | 14005 |
- sumber gambar: callcentrehelper.com
Bila dalam 20 hari sampai 40 hari kerja keluhan kamu tidak ada tanggapan dari bank terkait, kamu bisa melaporkannya kepada Bank Indonesia. Pasalnya menurut peraturan di bank sentral, sebuah bank harus dapat menyelesaikan sengketa dengan nasabah paling lambat 40 hari kerja.
Cara Adukan Keluhan Bank Indonesia
Bagi kamu yang ingin mengadukan keluhan atau masalah dengan bank ke Bank Indonesia, maka kamu bisa menelepon ke layanan BICARA 131. Saluran tersebut gratis, kamu bisa tanya atau konsultasi tentang apa saja terkait jasa sistem pembayaran.
Selain bisa adukan keluhan melalui telepon, kamu juga bisa email ke bicara@bi.go.id atau dengan langsung mendatangi kantor perwakilan Bank Indonesia setempat.
Melalui layanan BICARA tersebut, ada tiga layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia yakni layanan edukasi, konsultasi dan fasilitator.
- Layanan edukasi; membantu masyarakat agar paham seperti apa jasa sistem pembayaran, contohnya bagaimana penggunaan kartu kredit, ATM dan lain-lain.
- Layanan konsultasi; Dengan layanan ini, kamu dapat meminta pertimbangan dari Bank Indonesia langsung, jika mengalami kesulitan ketika menggunakan produk sistem pembayaran.
- Layanan fasilitator; Sebagai bank sentral, Bank Indonesia akan membantu menengahi setiap permasalahan yang timbul yang mengakibatkan sengketa yang biasanya terjadi antara nasabah dengan penyedia layanan sistem pembayaran.
Detail Layanan BICARA Bank Indonesia
- Call Center BICARA:
- 131 (pulsa lokal);
- 1500131 (dapat diakses dari luar negeri dan dalam negeri);
- Jam operasional: Senin s/d Jumat, pukul 08.00 s/d 16.00 WIB
Namun sayangnya, hari ini (13/07/20) tim Woke mencoba menghubungi layanan bicara 131. Layanan tersebut tidak bisa dihubungi.