Now Reading
Cara Adukan Keluhan Bank ke Bank Indonesia

Cara Adukan Keluhan Bank ke Bank Indonesia

keluhan bank

Bila kamu nasabah yang memiliki keluhan bank atau merasa dirugikan oleh bank, seperti saldo tiba-tiba berkurang, kartu kredit terkuras atau masalah lainnya, kamu bisa melaporkan ke Direktorat Mediasi Perbankan Bank Indonesia (BI).

Namun sebelum menyampaikan keluhan ke Bank Indonesia, kamu bisa membuat pengaduan nasabah ke bank terkait terlebih dahulu dengan menghubungi contact center bank tersebut dan menceritakan masalah kamu. Berikut daftar contact center bank-bank di Indonesia:

Contact Center Guna Sampaikan Adukan Keluhan

Nama BankContact Center
BRI14017 / 1500017
Bank Mega60010 (HP) | 1500010
BCA1500888
Mandiri14000
BNI1500046
BTN1500286
CIMB Niaga14041
Permata1500111
Sinarmas1500153
DKI Jakarta1500351
Danamon1500090
Panin Bank1500678/ 60678
UOB14008
Bukopin14005
adukan keluhan bank
sumber gambar: callcentrehelper.com

Bila dalam 20 hari sampai 40 hari kerja keluhan kamu tidak ada tanggapan dari bank terkait, kamu bisa melaporkannya kepada Bank Indonesia. Pasalnya menurut peraturan di bank sentral, sebuah bank harus dapat menyelesaikan sengketa dengan nasabah paling lambat 40 hari kerja.

Baca juga:  Bunga Deposito Bank di Indonesia 2020, Tertinggi ke Terendah

Cara Adukan Keluhan Bank Indonesia

Bagi kamu yang ingin mengadukan keluhan atau masalah dengan bank ke Bank Indonesia, maka kamu bisa menelepon ke layanan BICARA 131. Saluran tersebut gratis, kamu bisa tanya atau konsultasi tentang apa saja terkait jasa sistem pembayaran.

Selain bisa adukan keluhan melalui telepon, kamu juga bisa email ke bicara@bi.go.id atau dengan langsung mendatangi kantor perwakilan Bank Indonesia setempat.

Melalui layanan BICARA tersebut, ada tiga layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia yakni layanan edukasi, konsultasi dan fasilitator.

  • Layanan edukasi; membantu masyarakat agar paham seperti apa jasa sistem pembayaran, contohnya bagaimana penggunaan kartu kredit, ATM dan lain-lain.
  • Layanan konsultasi; Dengan layanan ini, kamu dapat meminta pertimbangan dari Bank Indonesia langsung, jika mengalami kesulitan ketika menggunakan produk sistem pembayaran.
  • Layanan fasilitator; Sebagai bank sentral, Bank Indonesia akan membantu menengahi setiap permasalahan yang timbul yang mengakibatkan sengketa yang biasanya terjadi antara nasabah dengan penyedia layanan sistem pembayaran.

Detail Layanan BICARA Bank Indonesia

  • Call Center BICARA:
    • 131 (pulsa lokal);
    • 1500131 (dapat diakses dari luar negeri dan dalam negeri);
  • Jam operasional: Senin s/d Jumat, pukul 08.00 s/d 16.00 WIB

Namun sayangnya, hari ini (13/07/20) tim Woke mencoba menghubungi layanan bicara 131. Layanan tersebut tidak bisa dihubungi.

See Also
all you can eat murah

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Woke.id (@wokedotid) on

close