Now Reading
Bayar Pajak Motor Bisa Online dan Bebas Denda, Begini Caranya!

Bayar Pajak Motor Bisa Online dan Bebas Denda, Begini Caranya!

bayar pajak kendaraan bermotor motor pakai samsat online

Di tengah situasi pandemi corona yang belum juga mereda, kamu bisa tetap melakukan kewajiban bayar pajak kendaraan motor dengan mengakses SAMSAT Online. Prosesnya pun amat mudah, cepat, dan tentunya praktis. Ya, cukup #dirumahaja, kamu bisa membayar pajak sambil rebahan atau menyambi aktivitas lain. Lantas, bagaimana cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online?

Simak panduan lengkap Wokenim di bawah ini, ya!

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Samsat Online

 

View this post on Instagram

 

Hallo Sobat Pajak. Pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online tanpa harus datang ke Samsat. Untuk caranya dapat dilakukan sebagai berikut: 1. Lakukan pendaftaran identitas kendaraan yang sesuai data identitas asli yaitu: NRKB/No.Polisi, NIK (No.KTP), 5 digit angka terakhir dan Kontak (No.Ponsel) 2. Setelah mendapatkan kode bayar pajak, segera melakukan pembayaran pajak melalui ATM/E-banking 3. TBPKP/SKPD dan pengesahan STNK akan dikirim ke alamat sesuai dengan yang tercantum di STNK Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Aplikasi Samsat Online Nasional hanya untuk tahunan berjalan dan tidak memiliki tunggakkan pajak kendaraan bermotor serta apabila memiliki tunggakkan pajak kendaraan bermotor dibawah 1 tahun. #Pajak #PajakJakarta #PajakKendaraanBermotor #SWDKLLJ #SamsatJakarta #BapendaJakarta #TMCPoldaMetroJaya #NTMCPolri #JasaRaharja #SamsatOnlineNasional #JktInfo #DKIJakarta @tmcpoldametro @ntmc_polri @pt_jasaraharja @jktinfo @dkijakarta

A post shared by Humas Bapenda Jakarta (@humaspajakjakarta) on

Langkah demi langkah bayar pajak kendaraan motor tahunan secara online yang perlu kamu perhatikan baik-baik:

  1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store (Android) atau App Store (Apple).
  2. Setelah sukses terdownload, buka aplikasinya. Lalu tekan mulai.
  3. Kemudian, pilih Pendaftaran dan tekan Setuju.cara bayar pajak kendaraan motor online di samsat
  4. Lengkapi data yang diminta dengan teliti dan benar. Data ini meliputi nomor polisi kendaraan, NIK sesuai data kendaraan, 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, nomor ponsel, dan alamat email.
  5. Jika data sudah dilengkapi semua, tekan Lanjutkan.
  6. Tunggu beberapa saat, lalu akan muncul data lengkap kendaraan dan besaran tagihan pajaknya. Pastikan data kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya sesuai dan benar. Kemudian tekan Setuju.
  7. Sistem kemudian akan mengirimkan kode bayar yang berlaku 2 jam. Nah, kode inilah yang digunakan untuk membayar tagihan pajak lewat ATM, mobile banking, atau internet banking. 
  8. Selesai melunasi tagihan pajak, sistem Samsat online akan secara otomatis mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan STNK.cara bayar pajak kendaraan motor online di samsat

STNK Dikirimkan Langsung ke Alamat yang Tertera

Kamu tak perlu ke kantor Samsat untuk mengambil dokumen fisik STNK. Hal ini karena segala dokumen tersebut akan dikirimkan langsung ke alamat yang tertera pada STNK, paling lama 3 hari.

Selain itu, penting untuk dipahami bahwa kendaraan yang dibayarkan harus atas nama sendiri. Jika tidak, maka akan diminta untuk balik nama terlebih dahulu.

cara bayar pajak kendaraan motor di samsat online

Daftar Bank yang Terima Pembayaran Pajak Kendaraan Online

Tidak semua banyak milik BUMN maupun swasta dapat menerima pembayaran pajak kendaraan. Di bawah ini adalah daftar bank dan mitra yang menerima pembayaran pajak kendaraan secara online:

  • BRI
  • Mandiri
  • BCA
  • Bukopin
  • BNI
  • Bank Jatim
  • Bukalapak
Baca juga:  Kenapa Harus Bayar Pajak? Ini Jawaban Sri Mulyani!

Informasi Penting Lainnya

Bayar Pajak Motor Bisa Online dan Bebas Denda Administratif

Meski kebijakan ini berlaku secara nasional, implementasinya di setiap daerah mungkin tidak sama. Pasalnya, ketentuannya diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Selain itu, cara bayar pajak motor secara online ini juga hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Sedangkan untuk pajak kendaraan bermotor lima tahunan, kamu tetap harus datang ke kantor Samsat induk di daerah tempat tinggalmu.

Baca juga:  Cara Cek Pajak Kendaraan Online, Tanpa Ribet! 

close