Di tengah situasi pandemi corona yang belum juga mereda, kamu bisa tetap melakukan kewajiban bayar pajak kendaraan motor dengan mengakses SAMSAT Online. Prosesnya pun amat mudah, cepat, dan tentunya praktis. Ya, cukup #dirumahaja, kamu bisa membayar pajak sambil rebahan atau menyambi aktivitas lain. Lantas, bagaimana cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online?
Simak panduan lengkap Wokenim di bawah ini, ya!
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Samsat Online
Langkah demi langkah bayar pajak kendaraan motor tahunan secara online yang perlu kamu perhatikan baik-baik:
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store (Android) atau App Store (Apple).
- Setelah sukses terdownload, buka aplikasinya. Lalu tekan mulai.
- Kemudian, pilih Pendaftaran dan tekan Setuju.
- Lengkapi data yang diminta dengan teliti dan benar. Data ini meliputi nomor polisi kendaraan, NIK sesuai data kendaraan, 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, nomor ponsel, dan alamat email.
- Jika data sudah dilengkapi semua, tekan Lanjutkan.
- Tunggu beberapa saat, lalu akan muncul data lengkap kendaraan dan besaran tagihan pajaknya. Pastikan data kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya sesuai dan benar. Kemudian tekan Setuju.
- Sistem kemudian akan mengirimkan kode bayar yang berlaku 2 jam. Nah, kode inilah yang digunakan untuk membayar tagihan pajak lewat ATM, mobile banking, atau internet banking.
- Selesai melunasi tagihan pajak, sistem Samsat online akan secara otomatis mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan STNK.
STNK Dikirimkan Langsung ke Alamat yang Tertera
Kamu tak perlu ke kantor Samsat untuk mengambil dokumen fisik STNK. Hal ini karena segala dokumen tersebut akan dikirimkan langsung ke alamat yang tertera pada STNK, paling lama 3 hari.
Selain itu, penting untuk dipahami bahwa kendaraan yang dibayarkan harus atas nama sendiri. Jika tidak, maka akan diminta untuk balik nama terlebih dahulu.
Daftar Bank yang Terima Pembayaran Pajak Kendaraan Online
Tidak semua banyak milik BUMN maupun swasta dapat menerima pembayaran pajak kendaraan. Di bawah ini adalah daftar bank dan mitra yang menerima pembayaran pajak kendaraan secara online:
- BRI
- Mandiri
- BCA
- Bukopin
- BNI
- Bank Jatim
- Bukalapak
Informasi Penting Lainnya
Bayar Pajak Motor Bisa Online dan Bebas Denda Administratif
Meski kebijakan ini berlaku secara nasional, implementasinya di setiap daerah mungkin tidak sama. Pasalnya, ketentuannya diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.
Selain itu, cara bayar pajak motor secara online ini juga hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Sedangkan untuk pajak kendaraan bermotor lima tahunan, kamu tetap harus datang ke kantor Samsat induk di daerah tempat tinggalmu.