Pastikan kamu tidak beli handphone ilegal (Black market). Pasalnya pemerintah akan menerapkan kebijakan IMEI yang bisa memblokir ponsel ilegal pada tanggal 17 Agustus mendatang.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor unik di setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional. Nomor IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit.
Nomor ini bukan sekadar untuk keperluan dagang, namun juga berfungsi untuk keamanan. Mudahnya, IMEI ini serupa dengan NIK pada Kartu Tanda Penduduk.
Bagi operator seluler, IMEI berguna untuk mendeteksi perangkat yang terdaftar dalam jaringan mereka. Mulai dari berapa banyak pelanggan yang menggunakan ponsel Android, atau berapa banyak pelanggan yang menggunakan ponsel yang mendukung teknologi 4G. Di Indonesia, nomor IMEI terdaftar di Kementerian Perindustrian sebelum beredar di pasaran.
Salah satu fungsi IMEI bagi pengguna adalah untuk melacak bila handphone hilang. Bila handphone hilang, kamu bisa melaporkan nomor IMEI perangkat ke operator seluler agar nomor ponselnya diblokir, selai itu kamu juga bisa melaporkan nomor IMEI ponsel ke kepolisian agar keberadaannya bisa dilacak.
Oleh karena itu fungsi IMEI penting dan sebaiknya pemilik ponsel tidak menyebarkan nomor IMEI nya.

Begini Cara Cek IMEI
1. Cek Keterangan pada Kardus
Periksa kardus ponsel kamu, lalu cari stiker IMEI. Bila ada keterangan “Dirakit di Indonesia” atau “Diproduksi di Indonesia” dapat dipastikan ponsel itu bergaransi resmi.
Namun bila ada ponsel yang tidak dirakit di Indonesia tetapi diimpor penuh di China seperti Oppo dan Huawei. Kedua merek ponsel itu menggunakan distributor Indonesia yakni PT Indonesia Oppo Electronics dan PT Sat Nusapersada maka garansi ponselnya pun resmi.
2. Cek IMEI melalui *#06#
Cara lain adalah dengan menekan *#06# pada ponsel. Selain itu kamu juga bisa mengklik “Settings” – Cari “About Phone” (Tentang Ponsel) – Cari kode IMEI untuk ponsel Samsung.
Pada ponsel Xiaomi, kamu bisa mencari di “Settings” – Cari “About Phone” – Status – Kode IMEI.
Untuk mengecek IMEI di iPhone, bisa dilakukan dengan mengklik Setting (Pengaturan)> General (Umum)> About, nomor IMEI tertera di laman tersebut.
Setelah kode IMEI kamu dapat, tahap selanjutnya adalah mengakses situs www.kemenperin.go.id/imei. Masukkan nomor IMEI ke situs ini dan akan muncul informasi mengenai legalitas ponsel.
Namun, laman itu belum dapat diakses lantaran masih sedang dikembangkan. “Agar kami dapat memberi pelayanan yang terbaik untuk anda, saat ini kami sedang menyiapkan laman khusus untuk keperluan pengecekan status IMEI. Informasi selengkapnya mengenai hal tersebut akan kami sampaikan kemudian,” tulis laman Kemenperin saat diakses Senin (15/7/2019).
Selain itu, kamu juga bisa mengunjungi website IMEI.info. Pada situs ini kamu bisa mengetahui berbagai info yang lebih rinci mengenai kode IMEI ponsel. Termasuk model, perusahaan pembuat hingga tahun dirilis.