Now Reading
Cara Cek Status Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Secara Online

Cara Cek Status Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Secara Online

cara cek penerima blt umkm Rp2,4 juta

Setelah berhasil daftar bantuan UMKM gelombang 2 senilai Rp2,4 juta, kamu bisa cek status penerimaannya secara online. Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta per orang ini sangatlah mudah dan cepat. Nah, supaya enggak salah langkah, berikut Wokenim berikan panduan lengkapnya.

Panduan Cara Cek Penerima BLT UMKM dari Kemenkop dan UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UMKM) memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para UMKM yang terdampak COVID-19 dan membutuhkan modal untuk usaha. Nilai bantuan yang diberikan adalah Rp2,4 juta per orang dalam bentuk uang tunai.

Untuk proses penyaluran bantuannya sendiri, Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menggandeng tiga bank BUMN, yaitu Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Syariah Mandiri. Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, maka dana bantuan akan ditransfer secara langsung ke rekening atas nama masing-masing penerima senilai Rp2,4 juta.

Kamu bisa mengecek apakah menjadi penerima BLT UMKM ini atau tidak dengan beberapa cara berikut:

1. Menunggu Notifikasi SMS dari Bank Penyalur

Setelah registrasi, calon penerima yang memenuhi kriteria nantinya akan menerima notifikasi sms dari bank penyalur.

Langkah selanjutnya, calon penerima yang mendapatkan notifikasi sms diimbau agar segera mendatangi bank penyalur yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi data dan mencairkan dana.

Sebelumnya, pastikan setelah mendaftar kamu punya pulsa yang cukup ya. Pasalnya, biaya notifikasi sms yang dikirimkan dari bank penyalur dibebankan kepada calon penerima.

2. Cek di e-form BRI

Selain menunggu notifikasi sms dari bank penyalur, kamu juga bisa cek penerima BLT UMKM secara online dengan mengakses e-form BRI. Ini artinya, kamu tidak perlu repot-repot datang ke bank BRI terdekat untuk memastikan bahwa dirinya menjadi penerima bantuan UMKM atau tidak.

Berikut cara ceknya:

  1. Kunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera pada kolom, lalu klik “Proses inquiry”

Bila nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pop-up window yang menyatakan:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an XXXXX dengan nomor rekeing XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungan kantor BRI terdekat membawa eKTP” 

Sedangkan bila nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pop-up window yang akan muncul menyatakan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”

Kalau demikian, kamu dapat melakukan pendaftaran ulang ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota sesuai domisili. Program BLT UMKM Rp2,4 juta per orang ini bersifat nasional dan merata ke seluruh Indonesia.

Baca juga:  Syarat & Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

Persyaratan Pencairan Dana Bantuan

tukar uang
sumber gambar: tempo.co

Seperti yang sudah dijelaskan di atas. Jika kamu mendapatkan notifikasi yang menyatakan sebagai penerima bantuan, baik melalui sms maupun cek langsung ke e-form.bri, maka kamu dapat mendatangi kantor BRI terdekat untuk mencairakan dana.

Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk proses pencairan di antaranya:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM
  • KTP atau kartu identitas lainnya
  • Surat pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerima dana bantuan presiden
  • Bukti SMS
Baca juga:  Pemerintah Berikan Bantuan Rp600 Ribu per Keluarga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

close