Sama seperti asuransi swasta, peserta layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan juga wajib membayar iuran setiap bulan. Besaran iurannya sendiri disesuaikan dengan kelas yang dipilih peserta. Pemerintah pun sudah menyiapkan berbagai cara untuk memudahkan para peserta cek tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Beragam Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
Di bawah ini adalah sejumlah cara pengecekan tagihan BPJS Kesehatan yang bisa dipilih para peserta:
1. Aplikasi Mobile JKN
Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, kini kamu juga bisa cek tagihan BPJS Kesehatan hanya melalui aplikasi. Tinggal pilih menu, scroll-scroll, dan informasi yang kamu butuhkan pun segera ditampilkan di layar gadget.
Aplikasi yang dibuat khusus untuk para pengguna layanan BPJS Kesehatan dinamakan “Mobile JKN”. Berikut panduan penggunaannya:
- Instal aplikasi Mobile JKN di App Store maupun Play Store
- Buka aplikasinya dan lakukan login dengan memasukkan nomor kartu BPJS/alamat email/user name, password, serta kode captcha yang tertera di layar gadget.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Tagihan”
- Untuk melihat rincian tagihan, pilih “Premi”.
Selain untuk cek tagihan, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan informasi lain perihal BPJS Kesehatan. Jadi, dengan mengakses aplikasi ini kamu dapat memenuhi semua informasi yang dibutuhkan kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet.
2. Website Resmi BPJS
Bila kamu tidak punya aplikasi Mobile JKN, kamu bisa cek tagihan BPJS Kesehatan menggunakan website resmi milik BPJS, yaitu https://bpjs-kesehatan.go.id. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah di bawah ini, ya:
- Setelah di halaman utama, pilih menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan” yang ada di bagian pojok kanan
- Kemudian masukkan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan angka validasi yang tertera pada layar
- Selanjutkan klik “Cek” dan tunggu beberapa saat sampai ada rincian pembayaran di layar perangkat elektronik yang kamu gunakan
Rincian pembayaran tersebut berisi tagihan yang sudah lunas maupun yang belum dilunasi. Perhatikan dengan seksama jumlah angka yang tertera dan bila ada tagihan yang belum dilunasi, maka segera lunasi tagihan tersebut.
3. SMS
Cara lain untuk cek tagihan BPJS Kesehatan adalah dengan memanfaatkan layanan SMS Gateway. SMS Gateway sendiri merupakan layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singkat menggunakan sistem informasi.
Kamu bisa mengirimkan SMS ke nomor 087775500400 dengan format Tagihan (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan.
Contoh: Tagihan (0000123456789) kirim ke 087775500400.
Ada banyak informasi tentang layanan BPJS Kesehatan yang diakses lewat nomor di atas. Guna mengetahui format penulisan pesan pada layanan SMS Gateaway BPJS Kesehatan, kamu cukup mengetik HELP lalu kirim ke 087775500400
4. Menghubungi Care Center
Ingin langsung tersambung oleh customer service BPJS Kesehatan? Ketimbang harus pergi ke kantor cabang, Kamu bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan Care Center di nomor telepon 1500400. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh, sehingga dapat dihubungi kapan saja yang kamu butuh.
Tak hanya untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, layanan satu ini juga bisa sebagai salah satu alternatif kanal pendaftaran peserta mandiri. Jangan lupa, persiapkan kartu NIK dan BPJS Kesehatan kamu sebelum menelepon Care Center. Sebab, petugas akan menanyakan data dirimu terlebih dulu untuk peroses verifikasi.
5. Via Mesin ATM
Cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui mesin ATM. Caranya mudah, yaitu:
- Masukkan kartu ATM ke dalam mesin dan ketik PIN kamu
- Pilih menu “Transaksi Lain” kemudian klik “Pembayaran” dan pilih “Lainnya”
- Selanjutnya pilih “BPJS” dan klik menu “BPJS Kesehatan”
- Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan kamu atau nomor virtual account yang diberikan saat registrasi akun
- Setelah itu, pilih “Benar”
- Kamu akan melihat konfirmasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan di layar ATM. Jika tagihan yang ada pada tampilan layar ATM sudah benar, pilih “Ya”.
Namun, layanan ini tidak bisa diakses oleh semua jenis bank. Hanya bank yang bekerja dengan BPJS Kesehatan saja yang bisa melakukan pengecekan tagihan. Bank-bank ini meliputi BNI, BTN, BRI, Mandiri, dan BCA.