Kuota belajar dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) bisa pelajar, guru, mahasiswa dan dosen manfaatkan guna menunjang pelaksanaan belajar dari rumah di saat pandemi Corona COVID-19 ini. Untuk mendapatkan kuota belajar Kemendikbud tak ada ada syarat khusus, asal kamu terdaftar di Dapodik atau PDDikti, berstatus pelajar dan tenaga pendidik aktif kamu bisa mendapatkan kuota belajar Kemendikbud. Namun untuk lebih jelasnya mengenai syarat mendapatkan kuota belajar Kemendikbud, cara daftar kuota belajar Kemendikbud, hingga detail informasi kuota ini bisa digunakan untuk apa saja, simak di bawah ini, ya!
Rincian Jumlah Kuota Gratis yang Diberikan Kemendikbud
Kemendikbud akan memberikan dua jenis kuota data internet gratis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar adalah kuota yang hanya bisa mengakses laman dan aplikasi pembelajaran. Sementara kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses aplikasi dan laman apapun.
Tiap pelajar, mahasiswa, dosen dan guru diberikan jumlah kuota yang berbeda selama empat bulan, ini detailnya:
- Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diberikan kuota dengan jumlah 20 GB/bulan. Untuk pembagiannya, 5 GB/bulan untuk kuota umum, dan 15 GB/bulan untuk kuota belajar.
- Pelajar SD, SMP, SMP, SMA, SMK, Madrasah aliyah (MA), Madrasah aliyah kejuruan (MAK), Program paket C, dan Pendidikan diniyah menengah atas diberikan kuota dengan jumlah 35 GB/bulan. Untuk pembagiannya, 5 GB/bulan untuk kuota umum dan 30 GB/bulan untuk kuota belajar.
- Guru PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah diberikan kuota dengan jumlah 42 GB/bulan. Untuk pembagiannya, 5 GB/bulan untuk kuota umum, dan 37 GB/bulan untuk kuota belajar.
- Mahasiswa dan dosen diberikan kuota dengan jumlah 50 GB/bulan. Untuk pembagiannya, 5 GB/bulan untuk kuota umum, dan 45 GB/bulan untuk kuota belajar.
Tanggal Pencairan Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
- Tanggal pencairan kuota internet gratis Kemendikbud tahap pertama: tanggal 22-24 November 2020
- Tanggal pencairan kuota internet gratis Kemendikbud tahap kedua: 28-30 November 2020
Kuota Belajar Kemendikbud Bisa Digunakan untuk Akses Website Belajar, Aplikasi Video Conference, Website Kampus Ini:
Akses Gratis Website Belajar:
- zenius.net
- www.wekiddo.com
- www.indonesiax.co.id
- whatsapp.com
- vlab.belajar.kemdikbud.go.id
- unison.id
- ujian.siswa.edulogy.id
- udemy.com
- sumber.belajar.kemdikbud.go.id
- Suaraedukasi.kemdikbud.go.id
- skillacademy.com
- siswa.edulogy.id
- simpatik.belajar.kemdikbud.go.id
- setara.kemdikbud.go.id
- sekolah.mu
- sekolah.edulogy.id
- rumahbelajar.id
- ruangguru.com
- quizziz.com
- pijarsekolah.id
- pijarmahir.id
- petabudaya.belajar.kemdikbud.go.id
- pahamify.com
- new.guru.edulogy.id
- melajah.id
- mejakita.com
- lms.seamolec.org
- kipin.id
- kelaspintar.id
- kelasmaya.belajar.kemdikbud.go.id
- kahoot.it
- kahoot.com
- institusi.edulogy.id
- infomedia.co.id
- indihomestudy.com
- icando.co.id
- guruberbagi.kemdikbud.go.id
- gurubelajar.kemdikbud.go.id
- guru.edulogy.id
- ganecadigital.com
Akses Gratis untuk Gunakan Video Conference
- Cisco Webex
- Google Meet
- Microsoft Teams
- U Meet Me
- Zoom
Syarat Dapat Kuota Belajar Kemendikbud
Bagi kamu pelajar, baik pelajar PAUD, SMP, SMA, dan mahasiswa, serta guru dan dosen, berikut syarat dapat kuota belajar Kemendikbud:
- Persyaratan untuk Dapat Kuota Belajar Kemendikbud bagi Pelajar PAUD, SD, SMP, SMP, SMA, SMK, Madrasah aliyah (MA), Madrasah aliyah kejuruan (MAK), Program paket C, dan Pendidikan diniyah menengah atas.
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
- Persyaratan untuk Dapat Kuota Belajar Kemendikbud bagi Guru (Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah)
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Syarat Dapat Bantuan Kuota Internet untuk Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Syarat Dapat Bantuan Kuota Internet untuk Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Dapatkan Kuota Belajar Kemendikbud Gratis
Berikut cara mendapatkan kuota belajar gratis dari Kemendikbud untuk pelajar dan guru PAUD, SD, SMP, SMP, SMA, SMK, Madrasah aliyah (MA), Madrasah aliyah kejuruan (MAK), Program paket C, dan Pendidikan diniyah menengah atas.
- Pihak Sekolah Melakukan Pendataan dan Verifikasi Nomor Ponsel Pelajar dan Tenaga Pendidik
- Pihak sekolah wajib mempunyai NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan terdaftar di aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Lalu operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id). Operator satuan pendidikan juga harus menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
- Operator Seluler Lakukan Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel
- Pusat Data dan Teknologi Informasi mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti. Selanjutnya operator seluler akan menarik data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi setiap hari. Data yang diambil adalah;
- Peserta Didik ID sebagai kode unik peserta didik;
- Pendidik ID sebagai kode unik pendidik;
- SDM ID sebagai kode unik dosen;
- Jenjang Pendidikan;
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);
- Kode Perguruan Tinggi;
- Nama Sekolah;
- Nama Perguruan Tinggi;
- Provinsi;
- Setelah mendapatkan data di atas, operator seluler akan melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel. Lalu operator seluler akan mengirimkan kembali ke Pusat Data dan Teknologi Informasi hasil verifikasi dan validasi dengan kelompok sebagai berikut: nomor ponsel aktif, nomor ponsel tidak aktif, dan nomor ponsel tidak ditemukan.
- Pusat Data dan Teknologi Informasi mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti. Selanjutnya operator seluler akan menarik data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi setiap hari. Data yang diambil adalah;
- Penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Tahapan selanjutnya Pusat Data dan Teknologi Informasi akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler kepada Satuan Pendidikan melalui aplikasi verifikasi validasi: https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.
- Lalu pihak sekolah diwajibkan membuat SPTJM untuk nomor ponsel aktif. Selanjutnya, pihak sekolah wajib mengunggah SPTJM tersebut dalam aplikasi verifikasi validasi.
- Nantinya Pusat Data dan Teknologi Informasi akan melakukan pengecekan atau pemeriksaan SPTJM Satuan Pendidikan/sekolah untuk data yang dimutakhirkan.
- Pelajar dan Guru Menerima Kuota Gratis ke Nomor Ponsel Aktif yang Terdaftar
Apabila nomor ponsel sudah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM. Nantinya pelajar dan guru akan mulai menerima bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud.