Mengajukan cuti tak hanya sekadar bicara langsung dengan HR perusahaan. Biasanya dibutuhkan surat cuti resmi sebagai permohonan izin kepada perusahaan untuk tidak masuk kerja. Apabila kamu bingung bagaimana cara membuatnya, Wokemin punya kumpulan contoh surat cuti kerja yang bisa disontek.
Contoh Surat Cuti Kerja
Setiap karyawan memiliki hak untuk mengajukan cuti jika yang bersangkutan memang berhalangan hadir ke kantor karena alasan tertentu. Entah itu karena sakit, acara penting keluarga, sekadar pergi berlibur, hingga musibah yang tidak bisa dihindari.
Cuti karyawan sendiri diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang (UU Ketenagakerjaan). Ada lima jenis cuti karyawan yang diakui oleh perusahaan, di antaranya cuti sakit, cuti penting (menikah, mengkhitankan anak, anggota keluarga meninggal dan lainnya), cuti bersama, cuti hamil dan melahirkan, cuti besar, serta cuci berbayar.
Berikut beberapa contoh surat cuti yang bisa kamu sontek untuk melakukan permohonan izin tidak masuk kerja ke HR perusahaan.
1. Surat Cuti Tahunan
Bosan dengan rutinitas kantor yang itu-itu saja? Kamu bisa ajukan cuti tahunan ke pihak HR perusahaan dengan alasan pergi berlibur atau sekadar istirahat di rumah.
Dalam pasal 79 ayat 2 UU Ketenagakerjaan, seorang pekerja berhak atas cuti tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja. Namun, pelaksanaan cuti ini tergantung pada kebijakan perusahaan atau negosiasi antara karyawan dengan perusahaan.
Bila kamu tertarik mengajukan cuti tahunan ke perusahaan, di bawah ini adalah contoh surat cuti kerja yang bisa kamu buat.
Jakarta, 20 Januari 2020
Perihal: Permohonan cuti tahunan
Kepada Yth,
Kepala HRD (nama kantor)
Di tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Jabatan:
Divisi:
Bermaksud mengajukan cuti tahunan selama (x) hari, terhitung mulai (tanggal, bulan, dan tahun) sampai dengan (tanggal, bulan, dan tahun). Demikian surat permohonan cuti ini saya ajukan. Atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Nama lengkap)
2. Surat Cuti Sakit
Jika kondisimu memang tidak memungkinkan untuk bekerja, sebaiknya jangan paksakan untuk berangkat ke kantor. Kamu bisa izin tidak masuk kantor dengan alasan sakit.
Bila pengajuan cutimu hanya sehari, kamu mungkin tak perlu melampirkan surat sakit. Akan tetapi lain ceritanya jika kamu sakit hingga lebih dua hari. Kalau sudah begini, kamu perlu melampirkan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan bahwa dirimu memang harus beristirahat di rumah dalam kurun waktu beberapa hari.
Contoh surat permohonan cuti sakit yang baik dan resmi yaitu:
Jakarta, 20 Januari 2020
Perihal : Permohonan cuti tahunan
Lampiran : 1 lembar surat keterangan dokter
Kepada Yth,
Kepala HRD (nama kantor)
Di tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Jabatan:
Divisi:
Bermaksud memohon izin untuk tidak masuk kerja pada (tanggal, bulan, dan tahun) sehubungan dengan kondisi badan yang tidak fit (sakit). Apabila kondisi saya belum membaik hingga besok, saya akan melampirkan surat keterangan sakit dari dokter ketika masuk kembali ke kantor.
Demikian surat permohonan cuti sakit ini saya ajukan, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Nama lengkap)
3. Surat Cuti Menikah
Dalam pasal 93 ayat 4 UU Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa pekerja juga berhak atas cuti tidak masuk kerja karena memiliki keperluan penting seperti menikah. Cuti menikah ini biasanya diberikan sebanyak 3 hari.
Selain karena menikah, alasan yang dianggap sebagai keperluan penting lainnya mencakup:
- Menikahkan anak, diberikan sebanyak 2 hari.
- Mengkhitankan anak, diberikan sebanyak 2 hari.
- Membaptiskan anak, diberikan sebanyak 2 hari.
- Istri melahirkan/mengalami keguguran, diberikan sebanyak 2 hari.
- Suami/istri, orangtua/mertua, anak atau menantu meninggal dunia, diberikan sebanyak 2 hari.
- Anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia, dibayar 1 hari.
Penting untuk dipahami bahwa pelaksanaan cuti karena keperluan penting ini mungkin berbeda-beda pada setiap perusahaan. Pasalnya hal tersebut ditentukan dari Perjanjian Kerja Bersama; dan/atau Peraturan perusahaan; dan/atau Perjanjian Kerja.
Jadi, coba tanyakan pihak HR perusahaanmu untuk mengetahui aturan tentang jatah cuti menikah lebih detail, ya!
Berikut contoh surat cuti kerja karena menikah yang bisa kamu sontek.
Jakarta, 20 Januari 2020
Perihal : Permohonan cuti menikah
Kepada Yth,
Kepala HRD (nama kantor)
Di tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Jabatan:
Divisi:
Bermaksud mengajukan cuti menikah selama (X hari), terhitung dari (tanggal, bulan, tahun) sampai dengan (tanggal, bulan, tahun). Demikian surat permohonan cuti sakit ini saya ajukan, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Nama lengkap)
4. Surat Cuti Melahirkan
Cuti melahirkan biasanya diberikan 45 hari sebelum melahirkan dan 45 hari setelah melahirkan. Jika ditotal, pekerja wanita yang hamil memiliki jatah cuti melahirkan sebanyak 90 hari.
Pemberian cuti ini bertujuan memberikan waktu bagi pekerja untuk fokus mempersiapkan kelahiran dan memulihkan kondisinya setelah persalinan. Cuti melahirkan tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan dan karyawan pun berhak mendapatkan gaji secara utuh.
Sebagai referensi, simak contoh surat cuti kerja melahirkan berikut ini:
Jakarta, 20 Januari 2020
Perihal : Permohonan cuti melahirkan
Lampiran : 1 lembar surat keterangan dokter
Kepada Yth,
Kepala HRD (nama kantor)
Di tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Jabatan:
Divisi:
Bermaksud mengajukan cuti melahirkan selama 90 hari, terhitung sejak (tanggal, bulan, tahun) sampai dengan (tanggal, bulan, tahun). Bersama surat ini, saya juga melampirkan surat dokter sebagai bukti kondisi saya dan keterangan mengenai hari perkiraan lahir. Demikian surat permohonan cuti sakit ini saya ajukan, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
(Nama lengkap)