Now Reading
Berapa Gaji Anggota DPR RI 2019-2024? Ini Angka Fantastisnya

Berapa Gaji Anggota DPR RI 2019-2024? Ini Angka Fantastisnya

gaji anggota DPR

Anggota DPR RI 2019-2024 resmi dilantik pada 1 Oktober 2019. Ada 575 anggota DPR yang resmi dilantik. Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Gaji DPR, Andin Hadiyanto dilansir dari Liputan6.com (10/2), belum ada ketentuan baru mengenai gaji anggota DPR.

 Sehingga gaji yang akan didapatkan wakil rakyat periode 2019-2024 masih sesuai dengan rincian pendapatan per bulan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

Gaji DPR RI 2019-2024 Per Bulan

Rincian gaji anggota DPR RI per bulan diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR. Untuk ketetapan gaji anggota DPR tercantum secara lengkap di Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, berikut rinciannya;

Gaji Pokok dan Tunjangan Tetap DPR RI

1. Gaji Pokok Anggota DPR RI

  • Ketua DPR: Rp5.040.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
  • Anggota DPR: Rp4.200.000

2. Tunjangan Istri

  • Ketua DPR: Rp504.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp462.000
  • Anggota DPR: Rp420.000

3. Tunjangan Anak (Dua anak)

  • Ketua DPR: Rp 201.600
  • Wakil ketua DPR: Rp 184.800
  • Anggota DPR: Rp 168.000

4. Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000

5. Tunjangan Jabatan

  • Ketua DPR: Rp 18.900.000
  • Wakil ketua DPR: Rp 15.600.000
  • Anggota DPR: Rp 9.700.000

6. Tunjangan Beras: Rp 30.090

7. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

gaji anggota DPR
Suasana Sidang Tahunan MPR DPR DPD RI 2019, di Jakarta, Jumat (16/8/2019). ( Foto: Suara Pembaruan / Ruht Semiono )

Tunjangan Lainnya

1. Tunjangan Kehormatan  

  • Ketua DPR: Rp6.690.000
  • Wakil ketua DPR: Rp6.450.000
  • Anggota DPR: Rp9.700.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif    

  • Ketua DPR: Rp16.468.000
  • Wakil ketua DPR: Rp16.009.000
  • Anggota DPR: Rp15.554.000

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

  • Ketua DPR: Rp5.250.000
  • Wakil ketua DPR: Rp4.500.000
  • Anggota DPR: Rp3.750.000

4. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000

5. Asisten Anggota: Rp2.250.000

6. Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000/anggota/periode

Baca juga:  Ini yang Bisa Dilakukan Bila Gaji di Bawah Upah Minimum

Biaya Perjalanan

1. Uang Harian (per hari)

  • Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
  • Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000

2. Uang Representasi (per hari)

  • Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
  • Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000

Rumah Jabatan

1. Anggaran Pemeliharaan

2. Perlengkapan Rumah Lengkap

Uang Pensiun

  • Ketua DPR: Rp 3.024.000
  • Wakil ketua DPR: Rp 2.772.000
  • Anggota DPR: Rp 2.520.000

Sehingga bila ditotal gaji anggota DPR dan tunjangannya lebih dari Rp50 juta. 

Baca juga:  Data BPS: Rata-rata Gaji Pekerja di Indonesia Rp 2,83 Juta Per Bulan

close