Anggota DPR RI 2019-2024 resmi dilantik pada 1 Oktober 2019. Ada 575 anggota DPR yang resmi dilantik. Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Gaji DPR, Andin Hadiyanto dilansir dari Liputan6.com (10/2), belum ada ketentuan baru mengenai gaji anggota DPR.
Sehingga gaji yang akan didapatkan wakil rakyat periode 2019-2024 masih sesuai dengan rincian pendapatan per bulan yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.
Gaji DPR RI 2019-2024 Per Bulan
Rincian gaji anggota DPR RI per bulan diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR. Untuk ketetapan gaji anggota DPR tercantum secara lengkap di Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, berikut rinciannya;
Gaji Pokok dan Tunjangan Tetap DPR RI
1. Gaji Pokok Anggota DPR RI
- Ketua DPR: Rp5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
- Anggota DPR: Rp4.200.000
2. Tunjangan Istri
- Ketua DPR: Rp504.000
- Wakil Ketua DPR: Rp462.000
- Anggota DPR: Rp420.000
3. Tunjangan Anak (Dua anak)
- Ketua DPR: Rp 201.600
- Wakil ketua DPR: Rp 184.800
- Anggota DPR: Rp 168.000
4. Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
5. Tunjangan Jabatan
- Ketua DPR: Rp 18.900.000
- Wakil ketua DPR: Rp 15.600.000
- Anggota DPR: Rp 9.700.000
6. Tunjangan Beras: Rp 30.090
7. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Tunjangan Lainnya
1. Tunjangan Kehormatan
- Ketua DPR: Rp6.690.000
- Wakil ketua DPR: Rp6.450.000
- Anggota DPR: Rp9.700.000
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
- Ketua DPR: Rp16.468.000
- Wakil ketua DPR: Rp16.009.000
- Anggota DPR: Rp15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Ketua DPR: Rp5.250.000
- Wakil ketua DPR: Rp4.500.000
- Anggota DPR: Rp3.750.000
4. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
5. Asisten Anggota: Rp2.250.000
6. Fasilitas Kredit Mobil: Rp70.000.000/anggota/periode
Biaya Perjalanan
1. Uang Harian (per hari)
- Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
- Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000
2. Uang Representasi (per hari)
- Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
- Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000
Rumah Jabatan
1. Anggaran Pemeliharaan
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun)
- Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun)
2. Perlengkapan Rumah Lengkap
Uang Pensiun
- Ketua DPR: Rp 3.024.000
- Wakil ketua DPR: Rp 2.772.000
- Anggota DPR: Rp 2.520.000
Sehingga bila ditotal gaji anggota DPR dan tunjangannya lebih dari Rp50 juta.