Now Reading
Ini Dia Pekerjaan & Keterampilan Pekerja Paling Dicari Usai Pandemi

Ini Dia Pekerjaan & Keterampilan Pekerja Paling Dicari Usai Pandemi

Keterampilan Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan merilis survei soal pengaruh pandemi COVID-19 terhadap kesempatan kerja. Salah satu hasilnya adalah seputar pekerjaan yang paling dicari usai pandemi COVID-19 berakhir, termasuk jenis keterampilan pekerja yang dibutuhkan.

Hasil survei dampak COVID-19 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 1.105 perusahaan menunjukkan, 18,7 persen perusahaan membutuhkan pekerja profesional penjualan, pemasaran, dan humas setelah pandemi. Di sisi lain, 13,5 persen perusahaan membutuhkan pekerja penjualan lainnya, dan 4,4 persen perusahaan membutuhkan tenaga teknik operasi TIK dan pendukungnya. 

Dari hasil survei Kemenaker ini juga menunjukkan bahwa ada masing-masing 3,8 persen perusahaan yang membutuhkan pengemudi mobil, van, dan sepeda motor serta tenaga perkantoran umum.

Selanjutnya, ada 3,2 persen perusahaan yang butuh operator mesin stasioner; 3,1 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja pertambangan dan konstruksi; 2,8 persen perusahaan yang butuh pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik; 2,4 perusahaan yang butuh tenaga administrasi profesional; dan 2,3 persen perusahaan yang butuh pekerja kasar.

10 Jenis Pekerjaan yang Paling Dicari Perusahaan Usai Pandemi COVID-19

  1. Profesional penjualan, pemasaran dan humas 18,7 persen
  2. Pekerja penjualan lainnya 13,5 persen
  3. Teknisi operasi TIK dan pendukung pengguna 4,4 persen
  4. Pengemudi mobil, van dan sepeda motor 3,8 persen
  5. Tenaga perkantoran umum 3,8 persen
  6. Operator mesin stasioner lainnya 3,2 persen
  7. Buruh pertambangan dan konstruksi 3,1 persen
  8. Pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik 2,8 persen
  9. Profesional administrasi 2,4 persen
  10. Pekerja kasar lainnya 2,3 persen

Baca juga:  UMP 2021 di 34 Provinsi Indonesia, Mana yang Tertinggi?

keterampilan pekerja
reuters.com

Sementara untuk keterampilan pekerja yang dibutuhkan usai pandemi, menurut survei Kemenaker yang dilakukan di 17 sektor usaha, 72 persen di Pulau Jawa, keterampilan dalam bidang teknologi lah yang paling dicari setelah pandemi.

Dari hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebutkan 26,9% perusahaan membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknologi. Selanjutnya, 6,2 persen perusahaan membutuhkan pekerja dengan keterampilan fisik dan manual usai pandemi. Perusahaan lainnya membutuhkan keterampilan emosional dan sosial sebanyak 4,1 persen.

Ada juga perusahaan yang membutuhkan keterampilan pekerja dengan kognitif lanjutan sebesar 1,9 persen, kognitif dasar 0,9 persen, dan seluruh jenis keterampilan yang sebelumnya telah disebutkan 42,4%.

Detail Keterampilan Pekerja yang Dibutuhkan usai Pandemi COVID-19

  1. Keterampilan pekerja di bidang teknologi dibutuhkan sebanyak 26,9 persen
  2. Keterampilan fisik dan manual dibutuhkan sebesar 6,2 persen
  3. Keterampilan emosi dan sosial dibutuhkan sebesar 4,1 persen
  4. Keterampilan pekerja dengan kognitif lanjutan dibutuhkan sebesar 1,9 persen
  5. Keterampilan pekerja kognitif dasar dibutuhkan sebanyak 0,9 persen.

Baca juga:  5 Soft Skill yang Wajib Dimiliki Para Calon Pekerja

close