Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya resmi mengumumkan jadwal seleksi CPNS 2021 (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK Non-Guru. Serupa dengan tahun sebelumnya, ujian CPNS tahun ini juga akan digelar secara daring akibat pandemi COVID-19 yang belum mereda. Adapun kuota tahun 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya karena Kementerian ingin mengisi lebih banyak kuota di daerah, sesuai dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP).
Untuk itu, Wokenim rangkum jadwal CPNS 2021 yang telah ditetapkan oleh BKN:
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
30 Juni hingga 14 Juli 2021 Pengumuman seleksi
30 Juni hingga 21 Juli 2021 Pendaftaran seleksi
28 dan 29 Juli 2021 Pengumuman hasil seleksi administrasi
30 Juli hingga 1 Agustus 2021 Masa sanggah
30 Juli hingga 8 Agustus 2021 Masa jawab sanggah oleh instansi
9 Agustus 2021 Pengumuman pasca sanggah
25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari materi ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
17 dan 18 Oktober 2021 Pengumuman hasil ujian seleksi kompetensi dasar.
8 Hingga 29 November 2021 Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang sudah lolos tahap SKD.
15 hingga 17 Desember 2021 Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB.
18 dan 19 Desember 2021 Pengumuman kelulusan
20 hingga 22 Desember 2021 Masa sanggah hasil kelulusan.
20 hingga 29 Desmber 2021 Masa jawab sanggah oleh instansi
30 dan 31 Desember 2021 Pengumuman pasca sanggah
1 hingga 18 Januari 2022 Pengisian DRH
19 Januari hingga 18 Februari 2022 Penetapan NIP
Alur Sistem Seleksi Calon ASN 2021
Sesuai dengan petunjuk dari SSCASN, bahwa pelamar diharuskan untuk mendaftar akun terlebih dahulu di portal https://sscasn.bkn.go.id lalu mengisi biodata dan mengunggah foto. Adapun langkah selanjutnya dalam mengikuti seleksi CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
1. Daftar Formasi
Pilih jenis seleksi dan formasi, lalu unggah dokumen yang dibutuhkan. Jangan lupa cek resume dan akhiri pendaftaran dengan mencetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
2. Seleksi Administrasi
Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi selama waktu yang telah ditetapkan. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi. Kemudian panitia akan mengumumkan hasil sanggah dan pelamar yang dinyatakan lulus lanjut ke tahap pencetakan Kartu Ujian.
3. Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar akan melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan hasilnya diumumkan beberapa waktu kemudian oleh panitia. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD dan pelamat yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
4. Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar melaksanakan Ujian SKB sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.
5. Pengumuman Kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang di mana pengumuman ini sudah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang dinyatakan lulus kemudian diarahkan untuk melakukan pemberkasan.
Itulah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021. Gunakan waktu dengan bijak dengan mempelajari atau mengikuti simulasi try out CPNS 2021 online secara gratis di sini. Semangat!