Jepang Cari Pekerja Profesional Indonesia, Ini Detailnya!

pekerja profesional

Pekerja profesional berketerampilan spesifik sangat dibutuhkan di Jepang. Setidaknya total kuota untuk pekerja profesional yang dibutuhkan Jepang dari seluruh dunia adalah 345.150 tenaga kerja, termasuk dari Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan bisa mengirim 70.000 tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.

Menurut Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dihimpun dari Kompas.com (25/6/2019), saat ini pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga asing SSW. Total kuota SSW untuk seluruh negara, termasuk Indonesia adalah 345.150 tenaga kerja.

Kebijakan tersebut dikeluarkan lantaran Jepang akan mengalami kekurangan tenaga kerja dan populasi yang menua atau aging sociery. Sehingga untuk memenuhi tenaga kerja dengan usia produktif, Jepang harus merekrut tenaga kerja asing.

Baca juga:  Serba-serbi Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Pekerja profesional berketerampilan spesifik akan terbagi ke dalam empat kategori;

  • Pertama, new comer alias calon pekerja dari Indonesia yang sama sekali tidak memiliki pengalaman magang di Jepang
  • Kedua, Ex-TIT in Indonesia, calon pekerja Indonesia yang memiliki pengalaman magang atau Technical Intern Trainee (TIT) di Jepang.
  • Ketiga, Ex-TIT in Japan, pekerja Indonesia yang sudah memiliki pengalaman magang di Jepang dan meneruskan pekerjaan di Jepang
  • Dan yang terakhir, kategori student, maksudnya calon pekerja Indonesia yang baru saja lulus dari pendidikan formal di Jepang dan berencana melanjutkan bekerja di Jepang.

Sektor-sektor pekerja profesional yang dibutuhkan antara lain;

  • Care worker
  • Building Cleaning Management
  • Machine Parts and Tooling Industries
  • Industrial Machinery
  • Industry Electric
  • Electronics, and Information Industries
  • Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industry
  • Automobile Repair and Maintenance
  • Aviation Industry
  • Accomodation Industry
  • Agriculture
  • Fishery and Aquaculture
  • Manufacture of food and beverages
  • Food Service Industry.

Sesuai kesepakatan, khusus bagi para alumni peserta magang atau Ex-TIT tidak ada tes bahasa maupun keterampilan (skills). Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pemerintah akan mengutamakan perekrutan bagi para ex-TIT program.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Jepang telah menjalin kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang. 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Mr. Masafumi Ishii.

Namun hingga berita ini diliris (26/6/2019), belum ada informasi lebih lanjut mengenai spesifikasi pekerja profesional ini. Namun menurut Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Maruli Hassoloan, informasi pendaftaran akan diupdate pada laman Disnaker dan Kemnaker.

See Also
all you can eat murah

Baca juga:  Sebelum Cari Lowongan Magang Kerja, Pahami Ketentuan Ini!

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Woke.id (@wokedotid) on

close