Now Reading
Kartu BPJS Hilang dan Lupa Nomornya? Ini Solusinya

Kartu BPJS Hilang dan Lupa Nomornya? Ini Solusinya

kartu BPJS hilang

Kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang dan lupa nomornya? Tenang, kamu bisa mengatasinya dengan cara ini. Namun, sebelum membahas lebih lanjut mengenai solusi bila kartu BPJS hilang dan lupa nomornya. Kita “kenalan” terlebih dahulu yuk, dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ada empat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni;

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  2. Jaminan Hari Tua (JHT)
  3. Jaminan Pensiun (JP)
  4. Jaminan Kematian (JKM)

Pemberi kerja atau perusahaan secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS, sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti, dan pekerja berhak untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan sosial atas tanggungan pemberi kerja apabila pemberi kerja telah nyata-nyata tidak mendaftarkan pekerjanya pada BPJS. Hal ini tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Baca juga:  Sanksi Bila Perusahaan Tidak Daftar BPJS
tanya jawab BPJS
theagencypartnership.com

Solusi Bila Kartu BPJS Hilang dan Lupa Nomor

Terdapat dua solusi bila kartu BPJS hilang dan lupa nomornya, berikut detailnya:

1. Hubungi HRD

Bila kartu BPJS hilang dan lupa nomor, kamu bisa koordinasikan dengan HRD perusahaan kamu guna dibantu untuk pengecekan nomor kepersertaan.

Baca juga:  Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online 2021

2. Kunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Cara kedua adalah datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, di mana perusahaan mendaftarkan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan kamu, dengan melampirkan dokumen:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat Paklaring (Surat keterangan pengunduran diri)

Setelah mengetahui nomor kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan secara online di website atau aplikasi BPJSTKU.

Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Cetak Kartu BPJS melalui Aplikasi BPJSTKU

  • Cara pertama, tentunya kamu harus install aplikasi BPJSTKu Mobile. Bisa diunduh dari Play Store atau App Store.
  • Apabila kamu belum memiliki akun, daftarkan diri kamu terlebih dahulu dengan cara:
    • Masukkan alamat email yang aktif.
    • Setelah itu kamu akan menerima PIN aktivasi melalui email, masukkan PIN aktivasi tersebut pada kolom yang tersedia
    • Setelah terdaftar, login kembali pada aplikasi BPJSTK mobile dan masukkan PIN baru kamu.
    • Konfirmasi kepersertaan kamu, isi nama, tanggal lahir, nomor KTP,  nomor kepersertaan BPJSTK, nomor handphone aktif.
    •  Terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat SMS.
  • Setelah terdaftar, login ke aplikasi BPJSTKU
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat pada proses sebelumnya
  • Setelah login berhasil, di laman depan aplikasi BPJSTKU pilih menu “Kartu Digital” Kemudian akan muncul kartu kamu.
  • Klik kartu kamu tersebut, lalu Klik “Kirim ke Email” bila ingin dikirimkan pada email, atau klik “Simpan ke Gallery” bila ingin menyimpannya ke dalam galeri handphone kamu.
BPJS Ketenagakerjaan Online
bpjsketenagakerjaan.go.id

Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan melalui Website BPJTKU

  • Sebelumnya kamu harus login terlebih dahulu di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Bila belum memiliki akun pada website tersebut, kamu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan cara:
    • Klik “Daftar Pengguna”,  lalu isi form pendaftaran pengguna: segmen dan email, klik kirim
    • Kamu akan menerima email untuk kode aktivasi. Masukkan kode aktivasi untuk ke laman formulir berikutnya.
    • Setelah itu, isi data yang dibutuhkan, seperti; NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nomor handphone, Nomor Kartu BPJSTK, Kartu Sandi, Konfirmasi Kata Sandi, bila sudah diisi, klik kirim.
  • Setelah akun kamu aktif, klik menu “Kartu Digital”, simpan gambar kartu kamu tersebut, lalu cetak.
Baca juga:  Cara Punya Rumah dengan KPR BPJS Ketenagakerjaan 2021

 

See Also
cara bayar bpjs kesehatan lewat atm BRI, BCA, BNI, Mandiri, BTN

View this post on Instagram

 

A post shared by Wokedotid (@wokedotid) on

close