Program kartu pra kerja akan resmi digelar 2020.
Kabarnya, program kartu pra kerja akan terbagi jadi dua golongan, yakni 1,5 juta untuk peserta akses digital dan 500 ribu untuk akses reguler. Nantinya 2 golongan tersebut memiliki perbedaan dalam hal pelatihan yang diberikan.
Program terbagi dua kelas untuk peserta akses digital dan reguler
Untuk peserta akses digital akan diberi pelatihan melalui platform digital, misalnya seperti Gojek, Tokopedia, Jobstreet, dan perusahaan swasta lain. Pelatihan atau kursus ini diselenggarakan oleh perusahaan swasta, bukan pemerintah.
Sementara untuk peserta akses reguler akan mendapatkan pelatihan di lembaga pelatihan pemerintah maupun swasta. Namun untuk peserta akses reguler ini ditujukan kepada eks korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Untuk korban PHK ini akan mendapatkan re-skilling, atau diberi pelatihan skills lain supaya dapat bekerja, atau berganti pekerjaan.
Sehingga para pemegang kartu pra kerja nantinya ini dapat memilih sendiri kursus yang mereka inginkan agar lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Pilihan kursus cukup beragam. Mulai dari yang berkaitan dengan komputer sampai barista. Antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat.
Nantinya perusahaan yang mengadakan pelatihan akan mendapatkan insentif pajak.

Untuk alokasi dananya sendiri, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa total alokasi anggaran untuk program prakerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2020 mencapai Rp 10 triliun.
Adapun total anggaran tersebut akan diberikan kepada 2 juta orang penerima program kartu prakerja.
“Target kartu pra kerja yaitu 2 juta peserta dengan total anggaran Rp 10 triliun,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2020.