Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang semula dijadwalkan digelar pada bulan Maret sampai April harus ditunda akibat adanya pandemi COVID-19. Kabar baiknya, jadwal tes SKB untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada awal September mendatang sampai dengan Oktober 2020. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono dalam laman Kompas.
Sama seperti tes SKD, kamu perlu mempersiapkan dirimu dengan baik di tahapan ini. Lantas, apa saja sih materi yang akan diujikan pada tes SKB CPNS 2020?
Berikut rincian lengkapnya!
Persaingan Tes SKB Sangat Ketat
Sebelum membahas soal materi tes SKB CPNS 2020, ada satu hal yang perlu kamu ketahui. Tes SKB hanya dapat diikuti maksimal 3 kali jumlah kebutuhan atau formasi setiap jabatan dilihat dari peringkat nilai SKD.
Misalnya, instansi yang kamu lamar hanya membutuhkan 2 formasi. Maka, peserta yang akan ikut seleksi SKB adalah 6 orang yang menduduki nilai tertinggi dalam tes SKD.
Oleh karena itu, bila kamu dinyatakan lolos tahap akhir tes SKD, kamu harus benar-benar segera mempersiapkan dirimu sebaiknya mungkin untuk mengikuti tes SKB.
Materi Ujian Tes SKB CPNS 2020

Materi ujian tes SKB CPNS 2020 mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan-RB) nomor 36 tahun 2018. Dalam peraturan tersebut diketahui bahwa materi SKB dapat berbeda-beda, tergantung pada jabatan dan instansi yang dilamar peserta.
Namun secara umum berikut bocoran materi tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2020 yang perlu kamu simak baik-baik.
- Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional kemudian baru digabungkan dalam bank soal CAT BKN.
- Sementara untuk jabatan teknis, materi SKB dapat menggunakan soal-soal SKB yang rumpunnya sesuai dengan jabatan fungsional terkait.
- Materi di instansi pusat selain dengan CAT dapat pula berupa sekurang-kurangnya dua bentuk tes di bawah ini:
- Tes potensi akademik
- Praktik kerja
- Bahasa asing
- Fisik (kesamaptaan)
- Psikotes
- Medical check up
- Wawancara
- Materi Seleksi Kompetensi Bidang untuk jenis formasi olahragawan berprestasi internasional cukup dengan menggunakan wawancara saja.
Pengolahan Nilai Hasil Tes SKB CPNS 2020
Masih mengacu pada Peraturan Menteri Kemenpan-RB nomor 36 tahun 2018, dijelaskan bahwa bobot nilai tes SKB dalam penerimaan CPNS 2020 adalah 60%, sementara tes SKD 40%.
Berikut ketentuan pengolahan nilai tes SKB CPNS 2020:
- Bila instansi yang kamu lamar melaksanakan Seleksi kompetensi Bidang dengan CAT, maka hasil CAT yang kamu dapatkan merupakan nilai utama, dengan bobot serendah-rendahnya 50% dari nilai SKB.
- Apabila instansi pusat menambah tes SKB dalam bentuk:
- Wawancara dan/atau tes praktik kerja, maka bobot yang diberikan paling tinggi masing-masing adalah 25% dari total nilai SKB.
- Lebih dari 2 jenis tes SKB maka bobot masing-masing tes akan dibagi secara proporsional.
- Jika instansi pusat tidak melaksanakan tes SKB dengan CAT, maka:
- Instansi pusat dapat melakukan tes lain dengan bobot maksimal 40% khusus untuk jenis wawancara dan praktik kerja. Tak hanya itu, instansi pusat juga harus menambah sekurang-kurangnya 1 jenis tes tambahan dengan bobot minimal 20% dari total nilai SKB.
- Menyelenggarakan tes lain dengan bobot maksimal 40% untuk jenis wawancara atau praktik kerja. Instansi pusat juga wajib menambah minimal 1 jenis tes tambahan dengan bobot paling rendah 60% atau dibagi secara proporsional dari total nilai SKB.
- Instansi pusat juga diperbolehkan melaksanakan SKB selain wawancara dan praktik kerja. Asalkan instansi pusat melaksanakan sekurang-kurangnya 2 jenis tes tambahan dengan bobot masing-masing dibagi secara proporsional dari total nilai SKB.
- Instansi daerah hanya boleh menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan
diberikan bobot paling tinggi 40% dari total nilai SKB. Dengan begitu, bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60% dari total nilai SKB.