Now Reading
Cara Mengundurkan Diri dan Memilih Alasan Resign yang Tepat

Cara Mengundurkan Diri dan Memilih Alasan Resign yang Tepat

mengundurkan diri

Bagi kamu yang ingin mengundurkan diri sebaiknya tinggalkan kesan yang baik. Ibaratnya kamu memulai kerja dengan cara yang baik, ada baiknya meninggalkan dengan cara yang baik pula.

Berikut ini serba-serbi pembahasan pengunduran diri yang kami lansir dari berbagai sumber (9/5), mulai dari hal yang sebaiknya dilakukan dan tidak dilakukan saat pengunduran diri, cara mengundurkan diri, aturan resign dalam UU Ketenagakerjaan, ataupun alasan resign yang tepat.

Cara Mengundurkan Diri

Ikuti Aturan UU Ketenagakerjaan

Dalam Pasal 162 UU Ketenagakerjaan dijelaskan pekerja yang mengundurkan diri harus memenuhi syarat:

  • Mengajukan permohonan permohonan pengunduran diri secara tertulis selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri
  • Tidak terikat dalam ikatan dinas, dan
  • Tetap melaksanan kewajiban sampai tanggal mulai pengunduran diri

Tuliskan Surat Pengunduran Diri yang Tepat

Untuk kalimat pembuka, bila kamu menggunakan bahasa Inggris kamu bisa menggunakan kalimat ini:

Dear [Your Boss’ Name],

Please accept this letter as formal notification that I am resigning from my position as [position title] with [Company Name]. My last day will be [your last day]

Sedangkan untuk bahasa Indonesia, mungkin kamu bisa gunakan:

Yth. Alif Pratama

Direktur PT. Maju Sejahtera

Kediri

Dengan Hormat,

Melalui surat ini, saya atas nama (tulis nama kamu) untuk mengajukan surat pengunduran diri dari (nama perusahaanmu) sebagai (jabatan kamu bekerja) terhitung sejak (tanggal mengundurkan diri).

pemutusan hubungan kerja
sumber gambar: GettyImages

Ucapkan kalimat terima kasih

Mungkin alasan resign kamu adalah karena tidak suka dengan bos, ada pertikaian dengan rekan kerja, atau mungkin kerjaan kamu menumpuk. Bila itu terjadi, sebaiknya tidak tuliskan rasa kekecewaan kamu pada pada surat pengunduran diri. Pasalnya masalah tersebut bisa kamu diskusikan lebih lanjut dengan HRD kamu.

Sebagai gantinya, untuk alasan resign kamu bisa menggunakan beberapa alasan berikut ini:

  • Alasan keluarga. Misalkan bagi kamu wanita yang sudah berkeluarga, kamu bisa mengungkapkan bila ingin fokus mengurus anak dan keluarga.
  • Mencari tantangan baru. Ini jadi alasan standar yang digunakan pekerja yang resign. Mungkin terdengar cukup subjektif, tetapi beberapa pemimpin perusahaan dapat memakluminya.
  • Melanjutnya pendidikan atau dikarnakan gaji tak kunjung naik (Misalkan Anda berprestasi).

Bila dalam surat pengunduran diri kamu tidak ingin mengungkapkan pengunduran diri karena dirasa bisa didiskusikan oleh HRD lebih lanjut. Maka kamu bisa tuliskan ungkapan rasa terima kasih kamu seperti:

Thank you so much for the opportunity to work in this position for the past [amount of time you’ve been in the role]. I’ve greatly enjoyed and appreciated the opportunities I’ve had to [a few of your favorite job responsibilities], and I’ve learned [a few specific things you’ve learned on the job], all of which I will take with me throughout my career.

mengundurkan diri
sumber gambar: kanzinformatics.com

Sehingga bila digabungkan, berikut ini surat pengunduran diri atau resign dalam bahasa Inggris yang bisa kamu gunakan:

Dear Mr. Wokenim,

Please accept this letter as formal notification that I am resigning from my position as ___ with ___. My last day will be ___.

Thank you so much for the opportunity to work in this position for the past ___. I’ve greatly enjoyed and appreciated the opportunities I’ve had to grow our __team, be a part of ____, and work with my fellow colleagues, and I’ve learned so much about ____ and ____, which I will certainly take with me throughout my career.

See Also
BPJS Kesehatan

I’ll do everything possible to wrap up my duties and train other team members over the next ___. Please let me know if there’s anything else I can do to help during this transition.

I wish the company continued success, and I hope to stay in touch in the future.

Sincerely,

Woke,

Apa pekerja yang mengundurkan diri berhak dapat gaji?

Dalam Pasal 162 ayat (1) UU Ketenagakerjaan dijelaskan pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, berhak mendapatkan uang pengganti hak. Apa itu uang pengganti hak dan berapa nominalnya? Baca di sini.

Baca juga:

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Woke.id (@wokedotid) on

Baca juga:  Simak Informasi Lowongan CPNS 2019 dari Kuota hingga Persyaratannya
close