Mudik gratis 2019 dalam rangka Idulfitri telah dibuka oleh Pemprov maupun BUMN.
Sebanyak 23 BUMN seperti Jasa Raharja, Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, Pelabuhan Indonesia, Perum Damri, Perum Jamkrindo dan badan usaha milik negara lainnya buka pendaftaran mudik gratis ke Bandar Lampung, Batam, Yogyakarta, Medan, Palembang, Pontianak, Padang, Surabaya dan daerah lainnya.
Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta juga membuka kesempatan mudik gratis ke daerah yang sama dengan BUMN.
Untuk moda transportasinya sendiri pun hampir sama yakni moda tranportasi bus, kereta api atau kapal laut. Dengan rata-rata keberangkatan tanggal 29 Mei dan 39 Mei 2019.
Untuk persyaratnnya sendiri, baik mudik gratis 2019 yang disediakan BUMN maupun Pemerintah Provinsi memerlukan fotokopi KTP dan KK (Kartu keluarga), detail pendaftarnnya cek di bawah ini ya!
Cara Daftar Mudik Gratis 2019 BUMN : Jasa Raharja, Perumnas, Jamkrindo, Damri, Kereta Api Indonesia, dll
- Buka website https://mudikbumn.co.id/
- Pilih kota keberangkatan dan kota tujuan
- Baca informasi yang tertera di sana, seperti syarat dan ketentuan, dokumen pendaftaran, dan informasi jadwal pendaftaran.
- Klik “Daftar” lalu isi formulir.
Pendaftaran Mudik Gratis 2019 Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Kamu bisa mendaftar di https://mudikgratis.jakarta.go.id/. Isi formulir pendaftaran, mulai dari data diri, data keluarga, data kendaraan.
Namun sebelum daftar mudik gratis 2019 ini ada beberapa poin yang perlu kamu perhatikan, seperti:
- Bila kuota masih tersedia, nanti kamu akan mendapatkan kode booking. Kode booking hanya tersedia untuk 16.578 penumpang dan 5.560 sepeda motor.
- Kode booking ini bukan merupakan tiket keberangkatan. Pasalnya kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan TIKET ELEKTRONIK, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada Panitia Mudik Gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor. Untuk lokasi verifikasinya tersedia di:
- DISHUB Provinsi DKI Jakarta
- Sudin DISHUB Jakarta Pusat
- Sudin DISHUB Jakarta Utara
- Sudin DISHUB Jakarta Selatan
- Sudin DISHUB Jakarta Barat
- Sudin DISHUB Jakarta Timur
- Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali.
- Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP/KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta.

Mudik Gratis 2019 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Sayangnya untuk mudik gratis dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia untuk moda transportasi bus sudah penuh.
Namun untuk kuota dengan moda transportasi kereta api dan kapal laut hingga artikel ini dirilis masih tersedia.
Untuk kamu yang ingin mendaftar mudik gratis 2019 dari Dephub, kamu bisa kunjungi website https://mudikgratis.dephub.go.id/. Isi data yang dibutuhkan dan jangan lupa baca syarat dan ketentuannya yang tertera pada website tersebut ya!