Now Reading
Resmi! Ini Update Terbaru Perihal Revisi Cuti Bersama 2020

Resmi! Ini Update Terbaru Perihal Revisi Cuti Bersama 2020

perubahan cuti bersama 2020

Pemerintah secara resmi memutuskan perubahan jadwal cuti bersama tahun 2020. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) pada Kamis malam (9/4). 

Alasan Cuti Bersama 2020 Direvisi 

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, RTM dilakukan melalui video conference yang diikuti oleh Menpan RB TJahjo Kumolo, Menag Fachrul Razi, Plt Kemendagri Muhammad Hudori, Menparekraf Wisnutama, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Kapolri Idham Aziz, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. 

Kebijakan mengubah cuti bersama 2020 diambil sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020. Di samping itu, keputusan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penanganan pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Perubahan Cuti Bersama 2020, Libur Akhir Tahun Makin Panjang

Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa perubahan hari libur nasional dan cuti bersama ini akan dituangkan dalam Revisi SKB Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020.

Berdasarkan kesepakatan Rapat koordinasi Tingkat Menteri, berikut perubahan terbaru dari cuti bersama 2020:

  • Libur Hari Raya Idulfitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020. 
  • Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
  • Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri. Yang awalnya 26-29 Mei 2020, dipidahkan ke akhir tahun menjadi 28-31 Desember 2020. 

Keputusan terbaru ini menyebabkan masa cuti bersama Idulfitri lebih pendek. Meski begitu, kamu tak perlu khawatir. Sebab, liburan akhir tahun justru akan semakin panjang. 

See Also
udangan pernikahan online

Muhadjir juga mengimbau masyarakat agar taat terhadap peraturan yang sudah diatur dalam Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di beberapa daerah.

Selain itu, Muhadjir pun meminta masyarakat agar tidak melakukan mudik dan piknik terlebih dulu selama musim liburan. Mengingat, penyebaran COVID-19 di Indonesia juga sudah semakin meluas. 

Baca juga:  Cuti Bersama 2020 Potong Jatah Cuti Tahunan Pekerja, Ini Alasannya!

close