Kumpulan poster lucu nan menggelitik jadi cara unik demonstran untuk menyampaikan aspirasinya guna menolak keputusan pemerintah akan RUU KUHP dan pengesahan revisi UU KPK yang dianggap tidak pro rakyat.
Beberapa pasal dalam RUU KUHP dianggap berisi pasal karet. Selain itu, beberapa pasal juga dianggap mengandung muatan kontroversial. Mulai dari perzinaan hingga wanita pekerja bisa didenda bila pulang malam dan terlunta-lunta seperti gelandangan, berikut beberapa diantaranya;
- Pasal 417 dan 419, Perzinaan; Hubungan seks di luar nikah/kumpul kebo dapat dipidana
- Pasal 251, 470, 471, 472, Aborsi/Pengguguran Kandungan: Sengaja menggugurkan kandungan termasuk bagi korban pemerkosaan bisa dipidana penjara
- Pasal 432, Gelandangan: Wanita pekerja pulang malam hari dan terlunta-lunta hingga dianggap gelandangan bisa dikenai denda Rp 1 Juta
- Pasal 278, Unggar Berkeliaran: Apabila membiarkan unggar ternak berkeliaran di kebun/lahan tanaman orang lain bisa dipidana hingga Rp 10 juta.
- Pasal 414 dan Pasal 416, Alat kontrasepsi: Orang tua yang sengaja memperlihatkan alat kontrasepsi di depan anak bisa didenda Rp 1 juta.
Poster Lucu Nan Menggelitik Kala Aksi Demonstrasi
Geng Mager tetap maju~

Jasa skripsinya Qaqa~

Gedung DPRD kota Malang yang jadi markas “Warung Pecel”

Entah apa yang merasukimu… *you sing you lose~

Republik rakyat ngapak

Tenang, bisa tetep seger dan update

Biarkan hanya Afgan saja yang sadis

Iya Mas… iya…

Sepele tapi hasilnya dibui


Bahkan orang Introvert-pun ikut demo

Kalau kamu punya poster lucu-lucu dari aksi demo, kasih tahu kita linknya dengan berikan komentar di bawah ya!