Melalui sidang Isbat, Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Dikarenakan penularan virus Corona kian masif, maka pelaksanakan tahun ini akan berbeda.
Panduan Shalat Id di Tengah Pandemi Sesuai Fatwa MUI
Sholat Idul Adha hukumnya adalah sunnah muakkadah. Mengikuti ketentuan Fatwa MUI, maka pelaksanan shalat Ied mengikuti ketentuan Fatwa MUI sebelumnya, yakni:
- Boleh dilaksanakan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid) di rumah.
- Pelaksanaan shalat Ied, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan, yakni dengan memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah.
- Jika berada di suatu kawasan terkendali atau potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak berwenang maka boleh melakukan ibadah shalat Iduladha dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti berjamaah di tanah lapang, masjid, musala dengan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman, berpelukan, atau cium tangan. Selain itu, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
- Menerapkan perenggangan saf (barisan) saat sholat berjamaah. Hal ini diperbolehkan untuk mencegah penyebaran virus Corona pada jemaah yang hendak beribadah.
- Kawasan tidak terkendali bisa mengambil rukhshah, dengan melaksanakan ibadah di rumah. Artinya untuk sementara pelaksanaan ibadah Idul Adha 2021 di masjid atau musala. ditiadakan.
Kaifiat Shalat Idul Adha
Sholat Iduladha atau sholat Id dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah ataupun sendiri dan terdapat khutbah setelahnya. Untuk shalat Idul Adha, dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian sholat id. Berikut ini adalah panduan tata cara shalat Iduladha adalah sebagai berikut:
- Disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih sebelum shalat.
- Shalat dimulai dengan menyerukan “ash-shalata jami‘ah“, tanpa azan dan iqamah.
Niat dan Bacaan Sholat Iduladha
Melafalkan niat salat Iduladha bila dilaksanakan berjamaah (menjadi imam atau makmum)
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لِلهِ تَعَــــــــالَى
Ushallî sunnatan ‘îdil adlhâ rok’ataini mustaqbilal qiblati (imaman/makmuman) lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat sebagai (makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Sementara untuk bacaan niat shalat Ied Adha yang dilakukan sendirian adalah sebagai berikut:
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَــــــــالَى
Ushallî sunnatan ‘îdil adlhâ rok’ataini mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa
Tata Cara Shalat Id Adha
1. Shalat lebaran haji didahului niat.
2. Membaca takbiratul ihram sebagaimana sholat biasa. Setelah membaca doa iftitah, takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di antara takbir-takbir itu dianjurkan untuk membaca
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”
Atau boleh juga membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
Setelah itu, shalat seperti biasa yakni diawali dengan membaca surat Al-Fatihah dan dilanjutkan dengan bacaan surat lainnya. Dianjurkan membaca Surat al-A’la. Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi ke rakaat kedua.
3. Saat rakaat kedua, membaca takbir sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “Allahu Akbar” seperti sebelumnya. Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Usai membaca Surat al-Fatihah, dianjurkan membaca Surat al-Ghasyiyah. Berlanjut ke ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.