Now Reading
Syarat & Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

Syarat & Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah bijak yang bisa perusahaan lakukan apabila memiliki karyawan yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Pasalnya, dengan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta. Untuk lebih detailnya, berikut syarat dapat bantuan pemerintah Rp2,4 juta per empat bulan.

Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

Agar pekerja bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, pastikan pekerja memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS TK (BPJS Ketenagakerjaan) sampai dengan Juni 2020.
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5.000.000, sesuai dengan data yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJSTK.
  • Bukan karyawan di BUMN, lembaga negara, atau instansi pemerintah.
  • Memiliki rekening bank yang aktif.
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu pra kerja.

Sekadar informasi, nantinya, bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan selama empat bulan, yang tiap bulannya akan diberikan senilai Rp600.000 per orang, atau satu orang mendapatkan BLT Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta.

Soal pencairan bantuan subsidi gaji ini akan ditransfer 2 (dua) bulan sekaligus sebanyak 2 (dua) kali. Kabarnya, bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT Ketenagakerjaan tahun 2021 akan diberikan di pertengahan tahun 2021.

Dengan hadirnya, bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak COVID-19. Selain itu bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT Ketenagakerjaan juga dianggap bisa menjadi nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif di BP Jamsostek, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca juga:  Karyawan Kontrak Juga Dapat Bantuan Rp600 Ribu/Bulan, Ini Syaratnya

Cara Daftar Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Sebesar Rp2,4 Juta

HDR perusahaan yang bertanggung jawab agar karyawan bisa mendapatkan BLT Ketenagakerjaan. Pasalnya, HRD lah yang memasukkan data nomor rekening karyawan di SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan.

See Also
baca komik manga

Berikut tahapan pengisian SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan agar karyawan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  • Kunjungi https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Masuk atau login dengan email dan password yang terdaftar;
  • Pilih menu “Monitoring iuran”;
  • Klik “Detail tenaga kerja” pada kolom action;
  • Setelah itu akan tampil informasi tenaga kerja;
  • Pilih koreksi data TK masal;
  • Download template excel;
  • Isi data Nomor Rekening, Nama Rekening dan Nama Bank;
  • Setelah tabel telah terisi, upload template excel tersebut;
  • Tunggu hingga proses unggah dokumen berhasil;
  • Nantinya akan ada notifikasi yang artinya data kamu berhasil tersimpan.

Perlu diketahui, BPJS Ketenagakerjaan hanya akan mengirim bantuan kepada peserta yang masih aktif BPJS Ketenagakerjaan, di mana nomor rekeningnya telah didaftarkan oleh HRD tempat ia bekerja. Ini dilakukan agar BLT subsidi gaji tepat sasaran.

Baca juga:  Cara Daftar Bantuan UMKM Online Gelombang 3, Uang Tunai Rp2,4 Juta

close