Now Reading
Syarat Daftar CPNS 2021 dan Formasi Prioritas

Syarat Daftar CPNS 2021 dan Formasi Prioritas

syarat CPNS 2021

Akibat pandemi, tahun 2020 pemerintah tidak menyelenggarakan ujian untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebagai gantinya, pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS dengan berbagai formasi di tahun 2021. Lebih detail lagi, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB sekaligus Juru Bicara KemenPAN RB, Andi Rahadian, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan tanggal dan bulan berapa penerimaan dilakukan.

“Belum ada kepastian untuk tanggal dan bulan. Semuanya masih dalam tahap pembahasan. Sejauh ini, kami masih fokus dan mengutamakan penyelesaian CPNS 2019,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB sekaligus Juru Bicara KemenPAN RB, Andi Rahadian

Formasi Prioritas

Meski begitu, gambaran tentang formasi sudah diberikan. Bercermin dari penerimaan CPNS 2019 silam, tahun 2021 penerimaan akan mengutamakan beberapa formasi, yakni:

  • Tenaga kesehatan (perawat, bidan, dokter umum, dan spesialis)
  • Tenaga penyuluh
  • Tenaga pengajar (guru dan dosen)

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Tjahjo Kumolo, setidaknya tahun 2021, penerimaan CPNS 2021 bisa mencapai satu juta kuota, mengapa? Menurut data yang diperoleh dari Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, tahun 2019 masih menyisakan ribuan formasi kosong.

Data menunjukkan 11.580 formasi kosong itu terdiri dari 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum, 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, 2.361 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Guru, 2.001 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, dan 883 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Lebih detail lagi, dari 11.580 formasi kosong, sebanyak 4.729 berada di 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)/Lembaga Non Struktural (LNS), dan 6.851 lainnya di 456 instansi daerah.

Alasan lain mengapa kuota tahun 2021 lebih tinggi karena Kementerian Kemenpan RB ingin mengisi lebih banyak kuota di daerah. Hal ini mengacu pada sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Roda ekonomi di daerah harus ditingkatkan karena adanya sistem PTSP. Kabupaten/kota diminta punya visi yang sama untuk menggabungkan pelayanan publik,” kata Tjahjo.

Syarat Daftar CPNS 2021

Syarat daftar CPNS 2021 pada umumnya tidak berbeda dengan tahun-tahun lalu. Perbedaan biasanya ada pada masing-masing kabupaten/kota. Secara umum, persyaratan awal yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  • Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
  • Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Sedangkan berkas yang harus disiapkan adalah scan KTP asli, pas foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi.

Daftar Formasi CPNS 2021 Tiap Kota

Setelah Kemenpan RB mengumumkan adanya penerimaan CPNS tahun 2021, setiap pemerintah kota/kabupaten diminta mengajukan jumlah formasi yang mereka butuhkan. Jumlah yang diajukan diminta sesuai kebutuhaan riil pada instansi masing-masing agar tidak terjadi kekosongan seperti penerimaan tahun 2019 yang menyisakan 11.580 formasi kosong.

Dari banyaknya kota/kabupaten yang sudah mengajukan jumlah formasi CPNS 2021, antara lain:

  • Kabupaten Agam, Sumatera Barat : 693 orang.
  • Makassar, Sulawesi Selatan : 778 orang (Diutamakan tenaga pengajar dan kesehatan).
  • Probolinggo, Jawa Timur : 300 orang.
Baca juga:  3 Portal Online Penyedia Simulasi Tes CPNS 2021, Gratis!

close