Now Reading
Begini Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS 2019

Begini Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS 2019

pendaftaran CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka di pertengahan bulan Oktober 2019. Kabarnya, pemerintah buka lowongan CPNS 2019 sebanyak 254.173 formasi. Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat dan daerah.

Untuk pemerintah daerah, dialokasikan sebanyak 207.748, dengan perincian:

Untuk PNS

  • Yang diisi dari pelamar umum: 62.324
  • Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD): 75

Untuk PPPK (Yang diisi dari eks THK-II dan Honorer): 145.424.

Sedangkan untuk pemerintah pusat, dialokasikan sebanyak 46.425 formasi dengan rincian:

  • Lowongan CPNS 2019 untuk diisi oleh pelamar umum: 17.519
  • Lowongan CPNS 2019 untuk diisi oleh sekolah kedinasan: 5.694
  • Lowongan PPPK (yang diisi dari eks THK-II dan Honorer): 23.212
Baca juga:  Ingin Bekerja dari Rumah? Cek Situs Lowongan di Indonesia Ini
bolos kerja
Sumber gambar: Okezone

Syarat Pendaftaran CPNS 2019

Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS asal memenuhi syarat CPNS berikut ini;

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

*Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS, kurang lebih seperti:

Untuk S1 atau tenaga profesional;

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
  4. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar (Latar belakang warna merah)

Dokumen tambahan bagi lulusan D3 dan SMA/sederajat:

  1. Materai Rp 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi ijazah/STTB
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Fotokopi ijazah SLTP
  6. Fotokopi ijazah SLTA

SKCK

Cara Pendaftaran CPNS 2019

Pertama, kabarnya untuk proses pendaftaran seleksi CPNS 2019 akan sama seperti CPNS 2018 yakni terpusat di http://sscn.bkn.go.id

Kedua, Setelah lolos seleksi administrasi akan ada seleksi kompetensi yang akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di portal BKN. Hasil dari tes CAT ini pun bisa langsung dilihat usai mengerjakan soal.  

  • Seleksi kompetensi CPNS 2019 terdiri dari, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetesi bidang (SKB). 
    • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Soal dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini terdiri dari tiga kelompok, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Agar bisa lolos passing grade, kamu harus meraih nilai minimal masing-masing 143,80 dan 75.
      • Soal-soal yang diberikan untuk TWK mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
      • Selanjutnya tes TIU, dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yakni kemampuan untuk menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis. Sedangkan kemampuan numerik yakni kemampuan untuk melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. Lalu, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
      • Sedangkan tes TKP digunakan menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain. 
    • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), secara garis besar, Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebut ada delapan jenis dalam SKB, tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
    • Nantinya, nilai yang didapat pada SKD dan SKB akan diakumulasi sesuai peraturan yang berlaku.
    • Setelah lolos, seleksi kompetensi tahapan terakhir adalah pemberkasan.

Rincian Gaji PNS

Pada tahun ini, gaji PNS mengalami kenaikan sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang gaji PNS.

Berikut gaji PNS apabila baru bekerja (Dengan masa kerja 0 tahun), yang dibagi sesuai golongannya (Daftar gaji PNS di bawah ini adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan, gaji ke-13, dan THR)

  • PNS golongan I (I/A masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 1.560.800, dari yang sebelumnya Rp 1.486.500.
  • PNS golongan II (II/A masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 2.022.200, dari yang sebelumnya Rp 1.926.000.
  • PNS golongan III (III/A masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 2.579.400, dari yang sebelumnya Rp 2.456.700.
  • PNS golongan IV (IV/A masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300, dari yang sebelumnya Rp 2.899.500.
Baca juga:  Simak Informasi Lowongan CPNS 2019 dari Kuota hingga Persyaratannya

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Woke.id (@wokedotid) on

close