Salah satu transportasi darat yang populer dan banyak diminati untuk perjalanan jarak jauh ke luar kota adalah kereta api. Ya, selain cepat, harganya pun cukup terjangkau menyesuaikan dengan kelas yang dipilih. Sayangnya, selama masa pandemi, masyarakat tidak bisa leluasa bepergian menggunakan kereta api. Para calon penumpang yang ingin naik kereta api untuk perjalanan jarak jauh dari dan ke Jakarta harus mengikuti sejumlah syarat dan aturan yang berlaku di masa new normal.
Apa saja persyaratannya? Yuk, simak detail infonya dalam ulasan berikut.
1. Menunjukkan Tiket dan Kartu Identitas
Syarat wajib yang harus dibawa calon penumpang saat naik kereta api untuk perjalanan jarak menengah atau jauh saat new normal adalah membawa tiket dan menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Kartu identitas ini bisa berupa KTP, SIM, Paspor, dan lain sebagainya.
Sekadar informasi, selama PSBB atau new normal pembelian tiket kereta api dianjurkan dilakukan secara online. Calon penumpang bisa membeli tiket melalui website resmi PT KAI di https://kai.id/, aplikasi KAI Access, atau di kanal-kanal resmi lainnya yang sudah bekerja sama dengan PT KAI.
Sementara penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
2. Calon Penumpang Dalam Kondisi Sehat
Sebagai wujud kepatuhan dan komitmen PT. KAI terhadap protokol kesehatan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah, setiap calon penumpang yang akan naik kereta api jarak menengah atau jauh akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas. Syarat ini penting diperhatikan untuk memastikan bahwa setiap calon penumpang yang akan naik kereta api saat new normal dalam kondisi sehat.
Calon penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan naik kereta api dan uang tiketnya akan dikembalikan 100 persen.
3. Membawa Hasil Test PCR atau Rapid Test
Membawa hasil test PCR atau rapid test juga termasuk syarat naik kereta api jarak jauh saat new normal yang tidak kalah penting. Bila kamu tidak sempat rapid test di rumah sakit atau klinik, kamu bisa melakukannya di stasiun.
Saat ini PT KAI menyediakan layanan rapid test di 29 stasiun di pulau Jawa dan Sumatera yang dibanderol dengan harga Rp85 ribu. Layanan ini diperuntukkan khusus bagi penumpang yang telah memiliki kode booking aktif KA jarak jauh yang sudah dibayarkan.
Lantas, bagaimana jika sewaktu rapid tes hasilnya reaktif? Tidak perlu khawatir, PT KAI akan mengembalikan biaya tiket sebesar 100% dan menganjurkan calon penumpang tersebut untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Untuk melihat daftar stasiun yang menyediakan layanan rapid test, kamu bisa berkunjung ke akun Instagram resmi PT KAI di @kai121_
4. Pakai Masker dan Face Shield
Syarat naik kereta api jarak jauh saat new normal lainnya adalah calon penumpang diwajibkan memakai masker dan face shield di area stasiun, selama perjalanan, dan sampai tiba di stasiun tujuan.
Untuk face shield, PT KAI akan memberikannya secara gratis kepada seluruh penumpang dewasa, sebagai bagian dari fasilitas penumpang. Sementara bagi penumpang di bawah usia 3 tahun, diwajibkan untuk membawa face shield sendiri dari rumah.
5. Menjaga Jarak Fisik
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran COVID-19, kapasitas kereta api saat ini adalah 70% dari kapasitas maksimum.
Ini artinya, tidak semua kursi penumpang dalam gerbong kereta dapat digunakan. Jadi, sangat mungkin bila kamu tidak dapat duduk berjejeran dengan penumpang lain, sekali pun itu keluarga sendiri.
Pembatasan jumlah penumpang ini sejatinya merupakan wujud kepatuhan dan komitmen PT. KAI terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, untuk menjamin keselamatan dan keamanan penumpang kereta api selamat sampai tujuan.
6. Pakai Pakaian Lengan Panjang
Selain yang sudah disebutkan di atas, ada satu lagi syarat naik kereta api saat new normal yang penting untuk diperhatikan. Syarat ini adalah imbauan bagi para calon penumpang kereta api agar menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket selama perjalanan menggunakan kereta api.