peraturan karyawan

Ketahui peraturan karyawan adalah hal bijak yang bisa pekerja lakukan. Dengan mengetahui aturan karyawan mulai dari peraturan cuti karyawan, aturan PHK, peraturan jam kerja karyawan, ketentuan pesangon PHK, peraturan absensi karyawan dan yang lainnya, kamu bisa mengetahui hak apa yang seharusnya kamu dapatkan, dan kewajiban apa yang harusnya kamu berikan.

Untuk itu, Woke.id menghadirkan info, berita, kabar tentang aturan karyawan, aturan depnaker karyawan kontrak atau tetap, aturan cuti, peraturan PHK, jam kerja, THR dan yang lainnya sesuai UU Ketenagakerjaan. 

Tak hanya itu bagi pekerja yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil, kami juga menghadirkan informasi tentang peraturan cuti PNS, peraturan disiplin PNS, aturan pakaian atau seragam dinas PNS, pembahasan mengenai PP 11 tahun 2017, PP 53 tahun 2019, PP 15 tahun 2019, PP 46 tahun 2011, dan peraturan mengenai PNS yang lainnya.

Untuk melihat informasi mengenai peraturan karyawan lebih detail, kamu bisa mengunjungi rubrik utama Woke.id yakni Hak Karyawan. Dalam rubrik Hak Karyawan, kami telah membaginya dalam beberapa kategori agar mudah dibaca pembaca, yakni:

  • Cuti: dalam kategori ini kamu membahas persoalan cuti secara detail  dari peraturan cuti karyawan, alasan kenapa cuti bersama memotong jatah cuti tahunan, mengajukan cuti dadakan, cuti ibadah haji karyawan, cuti sakit, cuti hamil dan melahirkan, dan lainnya. 
  • Gaji: pembahasan gaji kami rinci di sini, dari masing-masing profesi seperti dosen, gaji polisi, upah harian tukang bangunan, gaji masinis, gaji teller, gaji kepala desa, gaji menteri dan gaji tiap profesi lainnya. Selain itu kamu juga menghadirkan peraturan upah pekerja sesuai UU ketenagakerjaan.
  • Hubungan Kerja: bila kamu sedang mencari informasi tentang perjanjian kerja, peraturan kerja di luar negeri, kontrak kerja karyawan tetap dan peraturan karyawan lainnya berkenaan hubungan kerja, maka kategori ini adalah tepat untuk kamu.
  • Jam Kerja: sebagai pekerja ada baiknya kamu memahami jam kerja kamu, ini kategori yang menampilkan dari peraturan karyawan mengenai jam kerja shift malam, siang dan pagi, jam kerja selama ramadan, perhitungan upah lembur dan lainnya.
  • Jaminan Kerja: salah satu hak yang seharusnya kamu dapatkan adalah diberikannya jaminan kerja, bisa jaminan kesehatan, jaminan kematian atau yang lainnya. Info mengenai jaminan kerja karyawan dibahas lengkap di sini.
  • Pekerja Perempuan: ini adalah ruang untuk pekerja perempuan untuk mengetahui haknya.
  • PHK: bila kamu mengalami hal kurang menyenangkan bernama PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja, kamu bisa mengetahui informasinya di sini, agar kamu mengetahui hak dan kewajiban kamu apabila mengalami pemutusan hubungan kerja.
  • PNS: Bagi kamu yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil, berikut kamu berikan ruang informasi untuk kamu.
  • Serikat Pekerja: Terakhir, mengenai serikat pekerja, kami bahas di sini.