Now Reading
Ini Dia Aturan Baru Uang Elektronik

Ini Dia Aturan Baru Uang Elektronik

uang elektronik

Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) menyempurnakan aturan uang elektronik. Penyempurnaan ketentuan uang elektronik ini tertuang dalam PBI No.20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik yang sekaligus mencabut PBI No.11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik beserta perubahannya.

Aturan ini dibuat untuk mencegah terjadinya monopoli oleh perusahaan penyelenggara saat mengajukan izin ke bank sentral.

Menurut Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Onny Widjanarko yang dilansir dari Metrotvnews (24/5) ada beberapa aspek yang disempurnakan dalam aturan ini.

Penguatan aspek kelembagaan yang meliputi pengaturan:

  • Modal disetor minimum untuk memastikan kondisi keuangan penyelenggara yang baik sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian Indonesia;
  • Komposisi kepemilikan saham penerbit yang mengatur paling kurang 51 persen harus dimiliki oleh domestik untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing industri UE nasional;
  • Pengelompokan izin penyelenggaraan UE, yaitu kelompok penyelenggara front end dan penyelenggara back end yang bertujuan agar penyelenggara benar-benar fokus pada jenis kegiatan yang akan diselenggarakan; dan
  • Kepemilikan tunggal calon pemegang saham UE untuk peningkatan tata kelola dan menjaga persaingan usaha yang sehat dalam industri UE.

Penyempurnaan atau penguatan dalam aspek manajemen, seperti proses seleksi calon penerbit UE (Uang Elektronik) dan kapabilitas manajemen.  Proses seleksi calon penerbit UE dilakukan dengan sejumlah penambahan persyaratan, antara lain kelayakan bisnis dan operasional yang lebih komprehensif. Sehingga bisa  memastikan bahwa penyelenggaraan uang elektronik dapat dilakukan secara berkelanjutan dan membawa manfaat optimal bagi ekonomi Indonesia.

Penguatan pada aspek peningkatan kapabilitas dan peran aktif manajemen melalui penambahan persyaratan rekam jejak kualifikasi direksi, dan kewajiban bagi sebagian besar direksi untuk berdomisili di Indonesia. Pengaturan ini ditujukan untuk memastikan kecukupan kapasitas dan kredibilitas penerbit serta sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan uang elektronik.

See Also
transfer uang

Penguatan dilakukan terhadap aspek perlindungan konsumen melalui penataan struktur biaya dan mekanisme pengelolaan floating fund yang lebih transparan dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko likuiditas dan insolvensi.

Penguatan dilakukan melalui peningkatan keamanan dan akseptansi UE melalui kewajiban peningkatan standar keamanan transaksi dan kewajiban pemrosesan transaksi secara domestik guna mendorong terciptanya ekosistem yang saling terhubung sejalan dengan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Selain itu, limit UE unregistered ditingkatkan agar dapat mengakomodir perkembangan kebutuhan pengguna, khususnya pada sektor transportasi dan jalan tol.

Baca juga:  Chelsea vs Everton: Jadwal & Link Live Streaming Gratis
close