Now Reading
WHO: Kecanduan Game Termasuk Gangguan Mental

WHO: Kecanduan Game Termasuk Gangguan Mental

kecanduan game

Organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan kecanduan gim (Gaming Disorder) sebagai gangguan kesehatan mental.

Dilansir dari laman resmi WHO, pengertian kecanduan game adalah pola perilaku main gim yang ditandai dengan gangguan kontrol terhadap permainan, peningkatan prioritas yang diberikan untuk gim di atas minat lain dan kegiatan sehari-hari, dan kelanjutan bermain gim dengan mengesampingkan konsekuensi negatifnya.

Konsekuensi negatif yang dimaksud termasuk penurunan signifikan dalam hal fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau hal penting lain.

Setelah periode pertimbangan mulai Juni 2018, 194 anggota WHO memutuskan untuk memberlakukan revisi proposal International Classification of Diseases ke-11 (ICD-11), pada World Health Assembly yang dihelat 25 Mei 2019.

ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO. Berkaitan dengan kecanduan game, WHO memasukkannya ke daftar “disorders due to addictive behavior” atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.

Seperti dijelaskan dalam definisi di atas, ini merujuk pada gangguan bermain sebagai semacam kecanduan, atau “pola perilaku main gim yang terus-menerus atau berulang (‘gim digital’ atau ‘main gim video’), bisa secara online maupun offline.

Seseorang dinyatakan mengalami gangguan mental kecanduan game bila menuhi tiga hal:

  • Bila tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game.
  • Apabila mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain.
  • Bila seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.

Ketiga hal ini harus terjadi atau terlihat selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat.

Baca juga:

See Also

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Woke.id (@wokedotid) on

Baca juga:  Kini Berbayar, Ini Detail Tarif Tol Pasuruan - Probolinggo
close